Sementara itu, Kuasa Hukum Panitia Pilkades, Sulaisi Abdurrazaq menjelaskan, bahwa narasi ancaman teror bom tersebut berada di sebuah grup WhatsApp dengan nama 'Suara Rakyat Karduluk' dan pemilik admin grup WhatsApp tersebut yaitu Fatir Jr. Dia mengungkapkan, bahwa ancaman ini diketahui setelah ada panitia yang bergabung di grup tersebut.

"Narasi ancaman itu memakai nama 'Ken Arok', namun setelah saya klarifikasi ke teman panitia, ternyata mereka juga tidak mengenalnya pihak bersangkutan," ulasnya.

Dia menilai, agar tidak menimbulkan konflik dan polemik yang semakin memanas, Sulaisi pun atas permintaan panitia meminta insiden tersebut untuk dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, masyarakat panik dan resah akibat ancaman itu.

Atas laporan, itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti membenarkan, jika ada sejumlah panitia Pilkades di Desa Karduluk mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan dugaan ancaman tersebut.