SUMENEP, MaduraPost - Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan jika masjid tetap akan ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

Namun, hal itu diakuinya tidak bisa dilaksanakan secara dengan paksaan. Sebab, kultur dan budaya Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini masih sangat kental.

"Kita tentu harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kultur dan budaya, jadi kita tidak bisa langsung. Tapi kita masuk secara perlahan," ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada awak media, Senin (5/7).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya memaksimalkan PPKM darurat Covid-19. Apalagi, masyarakat sudah mulai sadar pentingnya menjaga pola hidup sehat.

"Paling tidak kita menjaga kerumunannya. Lebih penting kita sampaikan bahwa salat di rumahnya masing-masing lebih bagus di tengah pandemi seperti saat ini," jelasnya.