“Aktivitas kendaraan untuk menaikkan ataupun menurunkan barang memakai badan jalan umum, karena tokonya tidak memiliki fasilitas parkir memadai yang menyebabkan menggangu arus lalu lintas bagi para pengguna jalan,” jelasnya.
Sebab itu, kata dia, pemerintah daerah mengadakan FGD dengan pemilik toko ini untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, agar bongkar muat barang itu tidak mendapat keluhan masyarakat.
“Saya ingin membangun Sumenep lebih maju, sehingga setiap ada masalah harus dipecahkan bersama seperti forum ini ada penyelesaian bersama antara pemerintah daerah dengan pemilik toko, untuk mengatasi masalah bongkar muat barang,” papar Bupati Fauzi.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan, Agus Dwi Saputro mengungkapkan, selama ini, pemilik toko di wilayah Kecamatan Kota Sumenep memang tidak mempunyai tempat bongkar muat barang, yang dampaknya kendaraan angkutannya memakai badan jalan umum untuk parkir.