PAMEKASAN, MaduraPost - Indikasi Nepotisme dalam pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kian santer diperbincangkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Bahkan, ada beberapa diantaranya (masyarakat, red) menduga kalau tahapan pembentukannya itu atas request atau konfrontir Kepala Desa (Kades) Bindang Juhairiyah dan keluarganya.

Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh media ini serta pengakuan dari beberapa tokoh masyarakat setempat, kuat dugaan kalau tahapan pembentukan BPD Desa Bindang itu tidak sesuai atau melabrak regulasi yang ada.

Kepada Wartawan MaduraPost pada hari Selasa (1/6) kemarin, seorang tokoh pemuda setempat mengaku, pelaksanaan pembentukan BPD di desanya itu sepertinya dipolitisir dan tidak transparan serta tidak demokratis.

"Hal itu terbukti dengan dibentuk dan telah dilantiknya suami Kades Bapak Ach Niwer Abidin menjadi anggota BPD periode 2021-2026," kata pemuda yang tidak mau disebutkan namanya.