PAMEKASAN, MaduraPost - Ketua Dewan Pembina Baladika Karya sekaligus mantan Ketua KNPI Pamekasan Nur Faisal menanggapi pernyataan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terhadap adanya gerakan demo yang dilakukan dari sebagian elemen masyarakat Pamekasan di KPK RI terkait kasus Mobil Sigap tersebut sah dan wajar saja.
"Karena beliau sebagai kepala daerah yang berkewajiban untuk menjaga stabilitas daerah Pamekasan, utamanya kepada para Kepala Desa agar tidak panik menanggapi dugaan korupsi pengadaan Mobil Sigap itu," katanya, Kamis (29/4/2021).
Akan tetapi tudingan Bupati yang menuding kalau gerakan elemen pemuda tersebut sebagai upaya fitnah yang kejam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, kata Nur Faisal, merupakan pernyataan yang berlebihan dan terkesan aneh dari sisi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia yang merupakan amanah dari konstitusi.
"Karena secara history, pengadaan Mobil Sigap yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 36 miliar yang sampai saat ini masih buram tersebut dari awal sudah menjadi persoalan. Jadi wajar jika ada sebagian warga negara yang masih bertanya dan melemparkan pertanyaan tersebut pada KPK RI, karena Kejari dianggap tidak bisa berbuat apa-apa," ujar aktivis senior GMNI tersebut.
Senada dengan Nur Faisal, Presiden Mabes N.G.O Pamekasan Zaini Wer Wer justru mengatakan, kalau pernyataan Bupati Mas Tamam itu ngawur dan terkesan tidak beretika dan buta fakta.