"Dari investigasi kami, KPM tidak diberi kebebasan memilih bahan pangan. Padahal aturannya KPM berhak memilih sesuai dengan kebutuhan," kata Faisal saat orasi, Kamis (25/3).
Disisi lain, mahasiswa juga menyebut, adanya temuan sejumlah agen e-Warung yang melakukan penyelewengan, semisal kualitas barang yang jelek dengan kualitas yang tidak sesuai dengan nominal, pencairan BPNT tanpa hak, dan harga barang terlau tinggi yang tidak sesuai dengan harga barang di pasar.
"Ini ada dugaan konspirasi bisnis gelap dari e-Warung dengan pihak Dinas sosial," terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Ikhsan menjelaskan, jika ada temuan dari warga setempat tentang realisasi BPNT yang belum tepat sasaran, secara tegas, dia meminta agar masyarakat segera langsung melakukan pelaporan.