PAMEKASAN, MaduraPost - Masyarakat Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur geram dan kecewa terhadap beberapa realisasi proyek yang realisasinya rata-rata sangat jelek dan dan amburadul serta tidak sesuai dengan harapan.
Salah satunya pada pengaspalan" class="inline-tag-link">realisasi proyek pengaspalan di Dusun Pangongangan, Desa Banyupelle Palengaan Pamekasan, yang pengerjaannya baru selesai pada sekitar tiga hari yang lalu.
Yang mana pada realisasinya, proyek yang sepertinya hanya dikerjakan asal jadi saja tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan spesifikasi teknis yang ada.
Sebab, nampak jelas pada bagian dasar dari pengaspalan tersebut tidak diberikan aspal, sebagian material batu yang digunakan adalah batu apung, tataan batunya tidak merata. Parahnya, dari pengaspalan tersebut hanya pada bagian finishing saja yang diberikan aspal, sehingga berpotensi akan cepat rusak.
Selain itu, realisasi proyek tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, sebab dilokasi proyek tersebut tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas dari mana sumber dananya, berapa jumlah anggaran dan volumenya.