Dalam aksi itu, para mahasiswa disambut oleh Wakil Rektor I, Mujib, dan Wakil Rektor III, Dodik. Usai menyampaikan segalanya aspirasinya selama 1 jam lebih, para jajaran akademik dan kemahasiswaan berunding untuk memutuskan aspirasi para mahasiswa tersebut.
Sayangnya, usai menunggu lama keputusan pihak kampus, massa aksi sembari membacakan surat Yasin di depan kantor rektorat. Alhasil, Wakil Rektor I, Mujib membacakan hasil keputusannya itu.
"Keputusan rektor Unija Sumenep tetap mengacu pada surat edaran di awal. Tidak ada perubahan. Jika mahasiswa tetap tidak mau bisa mengikuti wisuda tahun ini, bisa mengikuti tahun depan," ujarnya di depan para mahasiswa.
Atas hasil keputusan tersebut, mahasiswa merasa kecewa. Kemudian, secara simbolis mahasiswa membakar baju toga wisuda di depan kantor rektorat Unija. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada prosesi wisuda yang akan di gelar tanggal 30 November 2020 ini.