“Ini demi menjaga Sumenep tidak kembali merah. Sekarang sudah kuning, kalau sampai merah lagi, maka kita semua tidak akan bisa apa-apa,” jelas dia.

Disamping itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menegaskan, khusus seni karawitan bisa terselenggara dengan catatan tidak memakai panggung saweran.

Terpisah, Penasehat Hukum Kesenian Sumenep, Bambag Hudowi merasakan kecewa dengan keputusan rapat yang ia ikuti. Dia menganggap, aturan itu tidak memungkinkan bisa dipenuhi oleh dua kesenian. Yakni seni orkestra dangdut dan ludruk.

“Yang jelas saya sangat kecewa dengan keputusan barusan. Yang diijinkan hanya karawatin, elekton dan sebagainya. Bagaimana nasib dengan pelaku ludruk dan seni orkes,” tuturnya, dengan geram.