Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ledakan terjadi saat terlapor diduga tengah meracik atau mengolah bahan peledak di lokasi tersebut. Kekuatan ledakan menyebabkan kaca jendela rumah pecah dan atap asbes hancur berantakan.

Korban AR kini menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan. Ia dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher, dada, tangan, hingga kaki, serta luka robek tidak beraturan pada lengan kanan.

Dalam penanganan kasus itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bersama personel Polsek Larangan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi serbuk hitam yang diduga sisa bahan peledak, bahan mentah berupa belerang dan serbuk arang, serta berbagai peralatan pembuatan mercon seperti gulungan kertas, mangkuk pencampur, kain pengayak, dan kayu pengepres. Polisi juga mengamankan serpihan kaca serta pecahan asbes akibat ledakan.