Dengan ditangkapnya empat tersangka ini, polisi akan terus mengembangkan kasus dan menetapkan tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ini baru permulaan. Akan ada tersangka lain yang kami buru," tegas Kapolres.

Tak hanya penegakan hukum, AKBP Hendra juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Pamekasan. Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Proppo, jauhi narkoba sebelum Anda sendiri yang menjadi korbannya," pungkasnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti mencengangkan, di antaranya:

Uang tunai Rp 6.671.000, ratusan klip sabu siap edar, timbangan digital, 6 senjata tajam di antaranya, celurit, pisau, tombak, dan keris.

Kemudian 1 senjata softgun, 3 jerigen alkohol serta beberapa kendaraan, 1 mobil Toyota Calya dan 4 motor berbagai merek. Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua ruangan khusus yang diduga digunakan untuk pesta narkoba.

Di dalamnya, terlihat bekas klip sabu berceceran dan puluhan korek api yang diduga digunakan untuk membakar sabu.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di Madura: polisi tidak akan tinggal diam, dan upaya pemberantasan akan terus berlanjut.***