PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek pembangunan sekolah di SMPN 1 Batumarmar, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, diduga tidak sesuai standar pelaksanaan kegiatan proyek.

Sebab proyek dengan anggaran Rp2 miliar tersebut, diketahui banyak material bangunan tidak sesuai dengan rencana kerja dan syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB).

Sebut saja bahan seperti kayu berjenis kruing yang tampak cukup mendominasi pelaksanaan renovasi sekolah menengah tersebut.

Padahal jika dibandingkan dari kualitas dan harga kayu kruing dengan kayu kelas satu selisih harga kurang lebih sekitar Rp4 juta per kubik.

Apakah kayu kruing itu masuk dalam RAB proyek tersebut. Parahnya kegiatan proyek swakelola ini dikabarkan disubkontrak oleh pihak sekolah.