Kondisi itu, menurutnya, berpotensi membuka ruang bagi pihak di luar struktur resmi dapur untuk mengambil peran dominan dalam pengelolaan.

“Kalau rekrutmennya hanya formalitas dan ada oknum di luar struktural yang mengatur semuanya, ini sangat rentan bermasalah,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan potensi terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan mark-up harga bahan baku hingga perbedaan kualitas antara spesifikasi dalam kontrak dengan barang yang dibeli di lapangan.

Termasuk kemungkinan penggantian bahan dengan kualitas lebih rendah tanpa standar yang jelas serta penggunaan pemasok yang tidak melalui proses seleksi transparan.

Humaidi mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Pantura, khususnya di Kecamatan Pasean.