“Kalau ada indikasi penggelapan, sesuai rekomendasi BPK, wajib dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ini demi menjaga WTP yang kita perjuangkan sejak 2019,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Perbedaan keterangan antara Kejaksaan dan pernyataan kepala daerah memantik tanda tanya publik. Di satu sisi, Kejari menegaskan pemeriksaan berada dalam koridor penyidikan BLUD. Di sisi lain, bupati membingkainya sebagai laporan pajak yang ia ajukan sendiri.
Situasi ini menempatkan Kejari Sampang pada titik krusial. Dana BLUD RSUD bersumber langsung dari layanan kesehatan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menyentuh hak dasar warga atas pelayanan kesehatan.
Sejumlah pengamat menilai, pemeriksaan bupati menandai upaya penyidik membongkar simpul penting pengelolaan keuangan rumah sakit daerah. Publik kini menunggu arah penyidikan: berlanjut pada penetapan tersangka atau berhenti pada klarifikasi para elite.
Kasus BLUD RSUD Sampang menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Transparansi, konsistensi, dan keberanian aparat menjadi penentu apakah perkara ini benar-benar diproses hingga tuntas, atau justru menguap di tengah jalan.