Petronas dan PT Elnusa jangan bohongi rakyat.

Kalau rumpon belum diganti rugi, jangan mimpi eksploitasi. Perairan ini milik nelayan, bukan untuk diambil seenaknya oleh perusahaan asing,” tandasnya.

Latar Belakang Sengketa

Persoalan ini bermula dari kerusakan ribuan rumpon nelayan akibat aktivitas eksplorasi dan operasi migas di perairan Pantura Madura. Rumpon—alat tangkap ikan yang menjadi tulang punggung mata pencaharian nelayan—hilang atau rusak parah.

Nelayan menuntut ganti rugi, dan Petronas melalui sejumlah pertemuan mengakui adanya dampak serta menjanjikan kompensasi. Namun, proses penyaluran dana disebut-sebut “terhenti” di tingkat pemerintah daerah.

Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang jelas dari Bupati Sampang, sementara Petronas pun tak memberikan kepastian tentang waktu dan mekanisme ganti rugi. Akibatnya, nelayan merasa menjadi korban permainan tarik-ulur kepentingan antara perusahaan dan pejabat daerah.