SAMPANG, MaduraPost - Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan setelah seorang warga miskin asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan perlindungan kesehatan secara penuh.
Mohammat Dahri, warga yang bersangkutan, harus menanggung sendiri biaya pengobatan sebesar Rp1.622.694 di RSD Ketapang. Hal ini terjadi karena pengajuan UHC miliknya belum disetujui oleh BPJS saat ia menjalani perawatan.
Ia datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa malam (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di luar jam operasional layanan verifikasi BPJS yang hanya aktif hingga pukul 16.00 WIB.
Setelah sempat mendapatkan penanganan awal, Mohammat Dahri dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn, tempat ia akhirnya memperoleh layanan gratis setelah UHC-nya disetujui keesokan harinya. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
Relawan Kesehatan Indonesia (RKI) DPC Sampang menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem pelaksanaan UHC di lapangan. Rofi, salah satu relawan RKI, menyebut bahwa program UHC seharusnya hadir sebagai jaminan utama bagi masyarakat miskin, terlebih dalam kondisi darurat.
“Ini bentuk kegagalan sistem. Pemerintah Kabupaten Sampang seharusnya memastikan bahwa program UHC benar-benar berpihak pada rakyat kecil, terutama saat kondisi darurat,” ujar Rofi.
Ia juga mengkritik terbatasnya pelayanan verifikasi BPJS yang hanya tersedia pada jam kerja.
“Apa gunanya program jika rakyat miskin tetap harus membayar ketika nyawa sudah di ujung tanduk. Kapan darurat itu datang sesuai jam kerja?" tambahnya.
Keluarga almarhum turut menyampaikan kekecewaan. Syamsul, kerabat korban, berharap biaya yang telah dibayarkan bisa dikembalikan untuk membantu kebutuhan keluarga.