SAMPANG, MaduraPost - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) dianggap menyebar informasi hoax saat debat pertama. Pasalnya pada debat perdana Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa ada penolakan proyek senilai 25 miliar pekerjaan Jalan Kedungdung - Bringkoning dan ruas Tambelangan-Banyuates sekitar 64 miliar.
Menanggapi hal tersebut Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi (ProJo) Sampang angkat suara. Menurut Herman, Slamet Junaidi dalam pernyataannya menyebarkan informasi bohong dan menyesesatkan masyarakat.
Dalam debat tersebut Slamet Junaidi mengatakan bahwa 2 ruas jalan Jalan Kedungdung-Bringkoning dan Tambelangan-Banyuates sudah ditender tetapi ditolak.
"Poros Kedungdung Bringkoning sudah ditender anggarannya 25 miliar, coba dilihat di balai besar. Tapi, dibatalkan karena ada penolakan, gak tau siapa yang menolak. Kedua poros Tambelengan Banyuates sudah 67 miliar sudah direalisasikan tapi batal juga," kata Slamet Junaidi saat sesi debat perdana di stasiun JTV, (04/11/) malam.
Pria yang akrab disapa Mamang itu juga sangat menyayangkan atas tuduhan ada penolakan yang dilontarkan oleh Slamet Junaidi. Ia juga meminta mantan Bupati Sampang itu untuk mengkroscek lagi kebenaran dari pernyataan tersebut.
"Itu fitnah kejam dan tuduhan yang tidak mendasar, siapa itu yang menolak. Tolong pak jangan nyebar berita hoax dan menyesatkan masyarakat Kabupaten Sampang," ucap Herman geram.
Herman juga menjelaskan kalau proyek tersebut merupakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dan kewenangan langsung dari pusat.
"Itu proyek IJD kewenangannya langsung dari pusat dari Kementrian PU dan bukan hanya jalan di Sampang yang gagal. Tetapi, se Jawa Timur. Termasuk di Bangkalan jalan poros Campor dan Arosbaya. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa pernyataan Slamet Junaidi itu telah melenceng dan menyesatkan masyarakat," terangnya, Rabu (06/11/2024).
Herman juga menantang Slamet Junaidi datang bersama-sama ke BBPJN Jatim Bali di Waru Sidoarjo untuk menanyakan terkait proyek yang dianggap ditolak.