SAMPANG, MaduraPost - Masih terlintas  kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Razak warga Masaran yang dikubur di bukit di Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi sudah mengamankan satu tersangka bernama Maddah. Saat ini Maddah  statusnya menjadi terdakwa, namun oleh pihak Kejari Sampang dipulangkan dengan dalih pembataran karena mengalami sakit.

Karena tidak kunjung menjalani proses persidangan, Hj Zainam ibunda korban mencari keadilan dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (03/11/2023)

"Kami mau mencari keadilan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Anak saya dibunuh, terus pelakunya dikeluarkan oleh Kejaksaan Sampang," kata Zainam dengan mata berkaca-kaca.

Zainam mengatakan, meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus kematian anaknya tersebut.

"Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu. Malah pelakunya dikeluarkan dengan alasan sakit, kalau sakit itu dirawat di rumah sakit bukan di rumahnya, kami mohon pelaku segera diadili" harap Zainam.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korba Sutrisno SH merasa kecewa dengan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Sampang.

"Kami mewakili keluarga korban merasa kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Karena, hingga saat ini terdakqa masih bisa menghirup udara segar di rumahnya," tutur Sutrisno.

Sutrisno berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menghadirkan pelaku ke pengadilan atau segera ditarik ke Lapas atau dirawat di rumah sakit.