SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang terus didalami oleh penyidik Polres Sampang. Hal tersebut seusai laporan yang dilayangkan oleh organisasi pers Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).
Teranyar, Penyidik dari Unit IV Polres Sampang memanggil pihak dari inspektorat guna dimintai keterangan.
Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muamar Amin membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut Muamar pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan guna keperluan penyelidikan.
"Laporan PJS terus kami kembangkan dan kami kemarin sudah minta keterangan dari inspektorat," ucapanya kepada MaduraPost. Jumat (26/10/2023).
Perwira Polisi yang akrab disapa Mamank tersebut memastikan penyidik akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya atas laporan PJS.
"Tidak akan ada yang kami tutup-tutupi, kalau ada perkembangan lainnya pasti nanti akan kami sampaikan ke publik," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya sudah menerima salinan jumlah media online dan media cetak serta kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang kepada media tersebut.
"Nanti hasil pengembangannya akan kami infokan, tunggu saja perkembangan selanjutnya," tukasnya.
Sebelumnya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan Mark Up anggaran serta dugaan manipulasi data media yang dilakukan oleh Diskominfo ke Polres Sampang melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).