"Kami datang ke sini lagi ini untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan, segera evaluasi laporan atau pengaduan kami perihal Mobil Sigap, Retribusi Daerah, Dana Penanggulangan Covid 19, TPP ASN, dan Dana DBHCHT di Kabupaten kami (Pamekasan)," tegasnya.
Pihaknya juga meminta dengan tegas agar pihak KPK RI segera menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang sejak tahun 2019 hingga kini sudah tidak becus mengelola APBD serta telah banyak terindikasi tindakan korupsi dalam kepemimpinanya.
"Tangkap para pejabat atau Kepala Dinas cawe-cawe dengan Fee Proyek dari rekanan (Kontraktor Proyek). KPK RI segera selidiki adanya dugaan jual beli jabatan di Pamekasan yang saat ini sedang ramai-ramainya mutasi jabatan yang kami sinyalir hanya untuk kepentingan di 2024 mendatang," pungkasnya.
Musfiq menegaskan, kalau pihaknya akan tetap mengawal kasus-kasus tersebut dan segala bentuk tindak pidana korupsi yang direncanakan atau dilakukan secara berjemaah dan terstruktur.