JAKARTA, MaduraPost - Puluhan Aktivis dari Kabupaten Pamekasan, Madura yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlokasi di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12 /2022).
Dalam aksinya, mereka (Jaka Jatim, red) mendesak pihak KPK RI untuk segera menghukum Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang diduga kuat telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Mobil Sigap.
Musfiq selaku koordinator aksi sekaligus Ketua Jaka Jatim dalam orasinya mengatakan, bahwasanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Baddrut Tamam itu tidak hanya pada Mobil Sigap, akan tetapi juga pada Dana Penanggulangan Covid-19 dan anggaran Retribusi Daerah (Pasar) T.a 2020.
"Dalam hasil temuan kami, serta berdasarkan LHP BPK RI T.a 2020, pengadaan Mobil Sigap, dana Covid-19 dan retribusi daerah (Pasar, red) itu terindikasi telah merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 15.000.000.000.00,-. Dan itu telah kami lampirkan sebagai alat bukti permulaan penyelidikan untuk KPK," katanya.
Musfiq juga mengungkapkan, sudah setahun lebih terhitung sejak tanggal 2 Desember 2021 kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh pihaknya. Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada perkembangan penyelidikan, sehingga pihaknya berasumsi kalau pihak KPK RI lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi.