BANGKALAN, MaduraPost - Perpres No 80 Tahun 2019 Sudah tiga tahun ditandatangani oleh Presiden, Namun tidak ada secuilpun pembangunan yang terealisasi di Kabupaten Bangkalan.

Menurut Politikus FPKB, H.Syafiuddin, awal terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019

menjadi harapan baru bagi masyarakat Bangkalan. Harapannya warga Bangkalan dapat keluar dari zona kemiskinan ektrim, yakni melalui pembangunan yang menjadi terobosan baru dari sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Terbitnya Perpres No 80 Tahun 2019 ini untuk mendorong percepatan pembangunan dan ekonomi, penguatan konektivitas, serta peningkatan SDM dan Iptek, melalui peningkatan investasi di kawasan Jawa Timur termasuk Kabupaten Bangkalan (Gerbangkertosusilo), dengan pembangunan proyek proyek infrastruktur", jelasnya.

Kata Syafiuddin Anggota Komisi V DPR RI, sejatinya dengan pembangunan delapan proyek infrastruktur di Kabupaten Bangkalan. Bangkalan bisa keluar dari kawasan miskin, karena Perpres No 80 Tahun 2019 mampu mengatasi permaslahan tersebut, sebagai multiplayer effect dari laju pembangunan ekonomi kawasan.