Dari 2.518 ekor hewan ternak yang terpapar PMK tersebut sebanyak 1.272 sudah sembuh. Kemudian 1.230 masih sakit dan sekitar 6 ekor dalam kondisi mati.
Zulfah menerangkan, untuk penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yakni mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai unit pelayanan kesehatan hewan terpadu.
Selain itu, kata dia lebih lanjut, petugas turun ke lapangan dengan mengunjungi lokasi yang memerlukan pelayanan kesehatan hewan.
Seperti mendatangi kandang-kandang peternak, serta memeriksa hewan di pos penyekatan sebelum dan sesudah masuk ke pasar.