“Selain itu, kami melakukan penanggulangan dan pemberantasan penyakit PMK sesuai dengan SOP wilayah status tertular, meliputi pembatasan lalu-lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju daerah wabah, pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus, serta menyiapkan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70%,” kata Arif menerangkan.
Pihaknya berharap, peternak dan pedagang untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyakit PMK ini, agar penyebarannya tidak semakin meluas di Kabupaten Sumenep.
“Mari bersama-sama dan bahu-membahu memikirkan langkah terbaik untuk mengedepankan penanganan dan pencegahan penularan PMK pada hewan ternak agar segera teratasi,” ajaknya.
Disamping itu, para peternak hewan segera melapor jika ada hewan ternak yang sakit dengan gejala PMK, karena penyebarannya sangat cepat yang penularannya bisa melalui udara mencapai radius sekitar 10 kilometer.
“Saya harapkan, para peternak untuk menjaga kondisi kesehatan hewan ternaknya, memberikan pakan yang baik dan cukup untuk menjaga imunitas dan selalu menjaga kebersihan kandang,” tandasnya.