Sayangnya, ICA tidak mengungkap alasan larangan masuk kepada UAS. Dari keterangan ICA, Suryo memastikan UAS bukan dideportasi melainkan tak diizinkan masuk.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," papar Suryo.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri Singapura akhirnya buka suara soal Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke negaranya. Hal tersebut karena Singapura mengganggap sosok UAS menyebarkan ajaran ekstremis. Rabu (18/05/2022).
Pemerintah Singapura mencontohkan ceramah UAS yang kerap menimbulkan segregesi. Semisal UAS telah mengatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid.
Selain itu, Kemendagri Singapura menyontohkan bahwa UAS telah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir." Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir.