Arif menegaskan langkah pencegahan dan pengendalian itu sangat penting, guna memotong mata rantai penyebaran virus PMK di Kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.

Di samping melakukan pengawasan, pihaknya juga menghentikan pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura.

Caranya, dengan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Bahkan, Arif juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis desa, agar bisa diketahui sebaran kasusnya.

Sebab, kata dia lebih lanjut, jika ditemukan adanya hewan sakit, dipastikan akan dilakukan karantina dan isolasi wilayah dan dilakukan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan.