Pihaknya menduga, hal itu terjadi karena diduga telah terjadi kongkalikong atau konspirasi jahat yang dilakukan oleh pihak P2KD Bangkes untuk kepentingan salah satu pihak.
"Maka dari itu yang jelas kami sebagai salah satu Cakades sangat kecewa dan sangat keberatan dengan dihilangkannya point stempel di draf Tatib tersebut, dan yang jelas dengan hal itu kami menduga adanya upaya perbuatan curang," tegasnya.
Sementara itu, pada salah satu Media Ketua P2KD Bangkes Ahmad Ezzuddin mengatakan, bahwa pembubuhan stempel saksi di surat suara sudah dihapus.
"Cukup stempel panitia dan tanda tangan, surat suara sudah tersegel dalam kotak," ucapnya.