"Cuma ketika nanti sudah cair saya akan berikan utuh sisanya itu, sisa dari yang sudah terpakai di tahun 2021 itu, kalau tidak salah yang terpakai di tahun 2021 itu sebesar kurang lebih Rp 14 juta," terangnya, Senin (18/4/2022).

Ia juga mengatakan, jumlah anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa di Nyalabu Laok sesuai pengajuan itu sebesar kurang lebih Rp 126 juta.

"Tapi memang sampai saat ini dana Pilkades itu belum ada atau belum, sehingga Panitia itu nalangi," ngakunya saat ditemui dirumahnya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda setempat sebut saja Pulan geram dan mengatakan, ketika Ketua P2KD-nya itu tidak transparan masalah dana itu berarti jelas ada keinginan atau telah melakukan penyimpangan.

"Seharusnya kalau ada pengeluaran dana untuk kepentingan Pilkades itu Bendahara sesuai fungsinya harus diberitahu baik bukti berupa nota atau oret-oretan. Nah kalau seperti itu berarti kan ada sesuatu, atau sudah ada penyimpangan," kesalnya.