PAMEKASAN, MaduraPost - Bak menyimpan telor busuk dalam rumah, terpilihnya Fattah Jasin sebagai PAW Wabup Pamekasan pada sisa masa jabatan 2018 - 2023 nampaknya terus menuai reaksi dari berbagai masyarakat kabupaten Pamekasan.

Pasalnya Fattah Jasin diduga telah terlibat kasus korupsi. Bahkan dalam proses pemilihannya sebagai pengganti Alm. Raja'i menjadi Wabup Pamekasan, Fattah Jasin juga diduga terlibat aroma busuk praktik korupsi.

Kendati demikian, pada (1/4) yang lalu, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik busuk tersebut, yakni seluruh anggota DPRD Pamekasan dan Fattah Jasin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak LBH PUSARA.

Bahkan, kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (PUSARA) meminta kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hal itu Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunda pelantikannya (PAW Wabup Pamekasan, red).

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat permohonannya (LBH PUSARA, red) tertanggal 5 Maret 2022 dengan Nomor Surat : 005/Pen. Lantik/LBH. Pusara - Kemendagri RI/IV/2022 yang dikirim dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.