SUMENEP, MaduraPost - Puluhan aktivis yang tergabung di organisasi GMNI dan GEMPAR kembali gelar aksi demonstrasi jilid II ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 22 Oktober 2021, pagi.

Kedatangan mereka tak lain kembali menuntut agar oknum polisi yang melakukan pemukulan kepada salah satu aktivis saat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Disperindag Sumenep, 1 Oktober 2021 lalu, segara diberikan sanksi.

Hanya saja, saat mahasiswa menyampaikan aspirasi dan dua tuntutan kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, malah mendapat penolakan keras.

Tuntunan mahasiswa diantaranya yakni meminta agar institusi Polri tersebut memberikan sanksi kepada oknum polisi yang telah melakukan tindakan represif kepada kaum aktivis mahasiswa. Kedua, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, wajib menandatangani MoU bersama mahasiswa di depan umum untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sayangnya, mahasiswa malah mendapatkan lemparan kecewa, yakni Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, enggan menandatangani kesepakatan dari mahasiswa tersebut.