Pihaknya menguraikan, dari pagu yang ada masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta.

“Karena mencakup ribuan penerima, maka pencairannya bisa saja dilakukan bertahap. Tapi, akhir November 2021 sudah rampung secara keseluruhan,” jelasnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar, yang mengalir ke 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh, Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun), Bagian Perekonomian dan Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).

“Untuk Bagian ESDA sendiri memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD dan penyaluran BLT DBHCHT,” pungkasnya.