PAMEKASAN, MaduraPost - Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) geram soal realisasi proyek pengeboran yang disinyalir gagal konstruksi di Halaman Masjid Al-Hidayah Dusun Mor Oloh, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Realisasi proyek tersebut menurut Abdul Basit selaku Ketua FAAM Koord Madura Raya, merupakan proyek yang harus ditindaklanjuti. Sebab menurutnya, sudah jelas-jelas merugikan banyak pihak.

"Realisasinya itu sudah merugikan banyak pihak. Tapi yang paling dirugikan adalah masyarakat karena itu haknya masyarakat bukan haknya kontraktor, terus kemudian yang dirugikan itu adalah Negara," katanya, Sabtu (4/9/2021).

Kontraktor itu kata dia, merupakan kontraktor nakal yang harus diblacklist selamanya tidak boleh lagi diberikan kesempatan melaksanakan proyek selain harus bertanggung jawab atas indikasi tindak pidana korupsi pada realisasi proyek pengeboran di Rekkerrek itu.

"Nah, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan