Selain itu Nurul juga mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan dari perusaan tersebut. Karena menurutnya, Warga yang berada disekitar pabrik tidak pernah diminta persetujuan.
"Kita juga tidak tau soal perizinannya, apakah memang ada atau tidak, tapi seharusnya sebelum izin itu keluar pasti ada persetujuan juga dari masyarakat sekitar. Selama ini, kita tidak pernah diminta soal itu. Tau-taunya terima debu," paparnya.
Nurul berharap Pemerintah Kabupaten Sampang mengkaji ulang soal keberadaan perusahaan tersebut, mengingat keberadaan perusahaan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
"Kalau dibiarkan sama saja dengan merusak lingkungan. Ini kan polusi, pemerintah daerah harus berani menindak atau menegur perusahaan, minimal rutin menyiram debu-debu," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pengelola PT Sejahtera Jaya Alim Mix, H Abdul Qodir membantah jika asap debu dalam proses produksi campuran beton mengganggu warga sekitar.