PAMEKASAN, MaduraPost - Alih-alih sepakat lakukan lobi-lobi dengan beberapa perwakilan massa aksi yang sedang bersikukuh melakukan penyekatan atau penyegelan pintu masuk dan keluar Kantor Pemda Pamekasan yang berlokasi di Jl. Jokotole itu, pihak DPMD setempat pada akhirnya tetap berdalih persoalan P2KD Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bukan wewenangnya, Selasa (22/6/2021).
Sembari demikian, pihak massa aksi dari Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) bersama masyarakat mensinyalir kalau Kadis PMD Pamekasan Achmad Faisol telah melakukan konspirasi jahat.
Serta, diduga kuat Kadis PMD tersebut telah menerima upeti dari Ketua BPD Desa Tanjung demi sebuah kepentingan salah satu pihak dengan mengorbankan adanya potensi kondusifitas dan meluasnya konflik antar warga di desa tersebut.
Dari itu, para demonstran sangat merasa kecewa terhadap statement pada lobi-lobi atau musyawarah Kadis PMD tersebut, sehingga para demonstran berjanji serta menegaskan akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan massa empat kali lipat lebih banyak dari sebelumnya.
Menurut Abdul Basit selaku Ketua FAAM sekaligus salah seorang yang hadir ditengah-tengah musyawarah dengan pihak DPMD serta dari salah satu pihak yang mengkawal kasus tersebut menyampaikan rasa kecewanya.