CIANJUR, MaduraPost - Sebuah aliran yang kali viral muncul di Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aliran yang dipimpin DJ (50) warga desa Bojong mengharuskan pengikutnya mengecat rambutnya dengan warna merah dan tidak mewajibkan pengikutnya untuk sholat dan Puasa Ramadhan.
Kelompok pimpinan DJ ini kemudian viral dengan aliran 'Rambut Merah' dengan jumlah pengikut sekitar 17 orang.
Warga sekitar merasa bahwa aliran yang di bawa DJ dengan pengikutnya termasuk aliran sesat, Mereka meninggalkan sholat dan tidak melaksanakan puasa.
Aliran 'Rambut Merah' ini lebih suka bersemedi di hutan dengan tidak memakai pakaian dan cukup dengan memakai celana dalam.