SAMPANG, MaduraPost - Tim kuasa hukum dari keluarga alm Suliman (52) korban pembunuhan yang terjadi pada Kamis (15/04) bulan Lalu mulai angkat bicara terkait kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan Penyidik Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.

Sumardhan selaku tim Kuasa hukum keluarga Alm Suliman mengatakan bahwa penyidik tidak obyektif dan terkesan tutup mata terhadap fakta TKP.

Selain itu, Sumardhan menyebut dugaan adanya aktor intelektual dalam kasus terbunuhnya Suliman yang hingga saat ini lepas dari jeratan hukum. Sehingga penyidik baru bisa menetapkan satu orang tersangka.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak kepolisian, terungkap seorang terduga pelaku, namun berdasarkan keterangan masyarakat maupun keterangan terduga pelaku sendiri, seharusnya terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Seperti pihak yang dengan sengaja menabrak korban menggunakan mobil Avanza, yang mana hingga saat ini pelaku-pelaku lain tersebut belum juga terungkap dan ditangkap," imbuhnya.