Menurutnya, tahun 2020 lalu Bupati Sumenep saat masih dipimpin Busyro Karim dengan tegas menolak surat permohonan pengajuan pembukaan destinasi wisata di masa pandemi Covid-19.
"Secara tegas, kata Bupati waktu itu, untuk destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah setempat seperti pantai Slopeng dan Museum tidak boleh dibuka sampai zona hijau," ujarnya.
Kemudian, sambung Imam, setelah berkembang dengan kondisi waktu pandemi Covid-19 tahun 2021, Disparbudpora Sumenep melalui Bidang Pariwisata masih berencana membuka kembali beberapa destinasi wisata tersebut, sayangnya tak kunjung ada intruksi.
"Dulu kita rencanakan setelah lebaran di pantai Slopeng akan dibuka. Namun rentan waktu dari vaksinasi dan selanjutnya itu kemungkinan grafik penyebaran Covid-19 akan melandai. Namun skema waktu itu dibuka setelah lebaran ketupat," urainya.