SUMENEP, MaduraPost - Realisasi proyek makadam di Dusun Perengan Laok, Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga hanya dijadikan lahan memperkaya diri.

Pasalnya, material batu yang digunakan pada realisasi proyek yang kurang lebih baru sebulan selesai dikerjakan tersebut adalah batu apung dan penataan batunya ditata sangat amburadul.

Selain itu, realisasi proyek tersebut diduga telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, sebab dilokasi proyek tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik.

Sehingga pada realisasi proyek tersebut tidak jelas sumber dananya dari mana. Kemudian dengan tidak adanya papan informasi tersebut juga tidak jelas berapa jumlah anggaran dan volumenya.

Menurut Abdur Rahem selaku tim investigasi dari LSM JCW mengatakan, realisasi pekerjaan konstruksi jalan makadam yang ada diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan satuan anggaran biaya (SAB).