Menanggapi hal tersebut, Khairul Kalam mengatakan bahwa tafsir hukum yang dilakukan penyidik kejaksaan Negeri Sampang merupakan pembodohan terhadap masyarakat.
"Apa yang dikatakan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang bukti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Sampang, dan itu merupakan pembodohan publik, dan se bodoh bodohnya orang Bodoh, pasti tahu kalau alasan Kejari telah membodohi publik," Kata Khairul.
Karena tidak puas dengan penjelasan Kajari, Peserta audiensi memilih keluar ruangan dan menghentikan audiensi.
"Percuma kita audiensi, Kalau penegak hukumnya seperti ini," Kata H.Tohir sebagai ketua JCW Kabupaten Sampang. (Mp/man/kk)