"Pelapor dan publik juga ingin mengetahui sejauh mana kinerja kejaksaan selama ini," imbuhnya.

Senada dengan Sidik, Khairul Kalam yang juga pegiat anti korupsi dari tim investigasi JCW Jawa Timur juga memberikan catatan buruk terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Menurut Kalam, momentum hari anti korupsi 2020 ini menjadi tolak ukur juga bagaimana aparat penegak hukum bisa secara tegas menghentikan para mafia koruptor di Kabupaten Sampang untuk memperkaya diri dengan hasil korupsinya. Ia mencontohkan kalau Kejaksaan Negeri Sampang belum bisa menuntaskan kasus hukum yang sudah lama ia laporkan yaitu kasus PTSL yang melibatkan Kepala Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang.

"Semoga dengan momentum hari anti korupsi ini, para APH terutama Kejaksaan di Sampang bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam pemberantasan korupsi," harap Kalam. (Mp/ron/kk)