SAMPANG, MaduraPost - Tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari libur nasional bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (pemilukada) serentak yang diselenggarakan di Indonesia. Hal tersebut juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.

Bagi pegiat anti korupsi di Kabupaten Sampang, hal tersbut menjadi momentum dan warning bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di kota bahari tersebut untuk terus memerangi korupsi sebagaimana yang selalu menjadi imbauan oleh Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang Sidik. Menurutnya di hari anti korupsi ini semangat untuk memerangi korupsi harus terus digalakkan oleh APH Kabupaten Sampang. Ia pun memberikan catatan raport merah khusus untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Menurutnya salah satu contoh raport merah tersebut adalah tentang laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang sudah dilaporkan mulai 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan dari kejaksaan.

"Laporan tersebut hingga saat ini tidak jelas apakah sudah sp3 atau bagaiamn," terang Sidik, Rabu (09/12/2020).

Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah berada di meja kejaksaan.