SAMPANG, MaduraPost - Warga penghuni Rumah Dinas Guru (Rumdis) yang bertempat di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Menggelar audiensi ke kantor Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang. Senin (7/12/2020).

Dalam audensi tersebut, mereka meminta kebijakan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdis) guru dan kepala sekolah yang berada di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2.

Hadir dalam audensi tersebut, anggota Komisi I, II dan IV Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono yang didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nur Alam.

Salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

"Adanya surat tersebut, sangat mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa," ujar Husni.