BANGKALAN, Madurapost.net - Yusuf (42) warga Kampung Pangeranan RT 04/RW 05, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan tersenyum haru terhadap Bangkalan" class="inline-tag-link">Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
Tukang kuli bangunan tersebut menangis haru saat ia harus pindah dari rumah yang telah ia tempati sejak lahir di Bangkalan 1978 silam.
Bukan tanpa alasan yusuf meninggalkan rumah kelahirannya, Tapi karena rumah tersebut berada di tanah orang lain dan sudah diwasiatkan oleh orang tuanya sebelum meninggal.
"Sebelum orang tuanya meninggal dunia sudah ada sebuah perjanjian, jika nanti saat orang tuanya sudah wafat, Yusuf harus pindah dari rumah tersebut karena tanahnya milik orang," ujar Lukman salah satu tokoh masyarakat setempat, menjadi inisiator dalam pembangunan rumah secara swadaya untuk Yusuf. Selasa (20/10/2020).
Lukman menjelaskan, bahwa dirinya merasa kasihan terhadap bapak yang memiliki dua anak tersebut, sehingga menggunakan dana swadaya untuk meringankan bebannya agar memiliki tempat tinggal yang baru.