Hanya saja, Bambang memastikan akan bersurat kepada Bank Jatim pusat untuk menjawab upaya konfirmasi wartawan terkait kasus ini.
Bambang juga menegaskan bahwa perkara dugaan fraud tersebut merupakan kasus lama yang kembali mencuat pada penghujung 2025. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan cabang di Sumenep.
"Itu kasusnya sudah lama, dan mencuat kembali di akhir tahun 2025 kemarin. Sementara saya baru menjabat di sini, dengan kata lain, kasus tersebut bukan masanya saya," tuturnya.
Lebih jauh, Bambang memilih tidak memberikan uraian tambahan mengenai duduk perkara yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.