Ketersediaan alsintan diharapkan mampu membantu petani memaksimalkan momentum musim tanam.
“Harapannya petani lebih optimal dalam mengolah tanah dan tanaman pangan, sehingga mendukung ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah,” ujarnya.
Program pengadaan alsintan melalui skema pokir DPRD ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian.
Selama ini, pertanian masih menjadi sektor dominan yang menopang perekonomian masyarakat Sumenep.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses. Usulan dari konstituen kemudian diformulasikan dalam pokok pikiran legislatif.