Tahun 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji yang tersebar di 27 kecamatan menerima tunjangan kehormatan. Program ini didanai melalui APBD 2025 dengan mekanisme hibah Pemerintah Daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
“Program ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru ngaji, dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan,” tambah Bupati Fauzi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sumenep, Kamiluddin, merinci besaran anggaran tunjangan tahun ini mencapai Rp1.470.000.000.
Setiap penerima memperoleh Rp1.200.000 yang disalurkan langsung melalui rekening di BPRS Bhakti Sumekar.
Kamiluddin menuturkan, bahwa pemerintah tidak hanya memberi dukungan dalam bentuk tunjangan, tetapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan.