Jumadi menyayangkan penyebaran isu yang tidak berdasar tersebut karena berpotensi memecah belah hubungan sosial di masyarakat. Ia mengatakan, jika memang ada bukti atas tuduhan itu, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Kalau memang ada bukti, kami siap diusut secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Darsono, warga Desa Batu Guluk, Pulau Kangean, membenarkan bahwa isu tersebut hanyalah rekayasa yang sengaja digoreng untuk menggiring opini masyarakat.

“Sampai sekarang penyebar informasinya tidak jelas, masih anonim,” ungkap Darsono.