Fendi menilai, kehadiran regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas, serta menjamin keberlanjutan kegiatan kebudayaan di Kabupaten Sumenep.
“Jangan sampai kegiatan budaya hanya berpusat di kota. Masyarakat di desa juga perlu mendapat ruang dan kesempatan untuk tampil, karena potensi mereka tidak kalah besar,” ujar Fendi.
Ia berharap, rancangan regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kalender event, membina EO lokal, dan menggerakkan sektor ekonomi kreatif, kebudayaan, serta pariwisata di Sumenep secara berkelanjutan.***