Namun, pada 16 Juli 2023, ia kembali menikah dengan perempuan berinisial BP di KUA Genteng, Banyuwangi, menggunakan dokumen yang diterbitkan oleh Pemdes Pragaan Daya.
Keanehan muncul ketika 29 Oktober 2023, Taufiqur kembali melangsungkan pernikahan kedua kalinya dengan Noer Zakiyah di KUA Pragaan, padahal ia belum bercerai secara sah dari BP.
Merasa ditipu, Noer Zakiyah kemudian melaporkan suaminya ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.
Dari laporan itu, Taufiqur Rahman sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2024, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Asembagus, Situbondo, pada Juni 2025.