Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan strategi pemerintah untuk memastikan hak dasar anak terpenuhi tanpa terkendala biaya.
“Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Setiap anak berhak belajar, tumbuh cerdas, dan berkarakter. Program ini adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi masa depan yang tangguh, kreatif, dan siap bersaing di era modern,” bebernya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga akan menanamkan nilai akhlak mulia dan karakter kebangsaan.
“Kami ingin anak-anak yang lahir dari Sekolah Rakyat ini kelak menjadi generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” tegasnya.
Untuk memperkuat program ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan sekolah yang lebih representatif pada tahun 2026 mendatang.